You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Gulkarmat Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Gedung DPRD DKI
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Dinas Gulkarmat Semprotkan Disinfektan ke Gedung DPRD DKI

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7).

Semuanya akan disemprot disinfektan secara merata.

Kepala Seksi Publikasi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, Saepuloh mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan menyusul adanya kasus positif COVID-19 pada anggota dewan dan pegawai di sekretariat DPRD.

"Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di gedung DPRD," ujar Saepuloh.

Gedung DPRD DKI Ditutup Selama Lima Hari

Ia menjelaskan, untuk penyemprotan ini pihaknya mengerahkan 30 petugas dan enam unit power sprayer kapasitas 25 liter. Untuk bagian dalam dilakukan di masing-masing lantai gedung DPRD dan gedung utama ruang sidang paripurna.

"Semuanya akan disemprot disinfektan secara merata. Lobby dan pintu-pintu masuk juga kami lakukan penyemprotan," ungkapnya.

Saepuloh menambahkan, kegiatan serupa bakal dilakukan pada 2 Agustus nanti sebelum gedung DPRD dibuka kembali pada 3 Agustus.

"Kami juga akan berkonsentrasi di gedung-gedung perkantoran lainnya yang terindikasi menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2126 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1113 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1029 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1026 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri